Tugas Pokok & Fungsi

TUGAS DAN  FUNGSI


Sesuai dengan Peraturan Bupati Pakpak Bharat Nomor : 3 Tahun 2009 tentang Rincian Tugas Pokok dan Fungsi Masing-Masing Jabatan Pada Organisasi Dinas Daerah Kabupaten Pakpak Bharat disebutkan bahwa Dinas Kesehatan mempunyai tugas melaksanakan urusan pemerintah daerah berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan di bidang kesehatan dan melaksanakan tugas lain yang diberikan kepala daerah.


PROGRAM KERJA

  1. Upaya Kesehatan Masyarakat; Program Upaya Kesehatan Masyarakat ini bertujuan Meningkatkan Pemerataan Jumlah Dan Kualitas Pelayanan Kesehatan Melalui Puskesmas Dan Jaringannyaa Meliputi Sumber Daya Aparatur Serta Sarana Prasarana Kesehatan.
  2. Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat; Program Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat ini bertujuan Memberdayakan Individu, Keluarga Dan Masyarakat Agar Mampu Menumbuhkan Perilaku Hidup Bersih Dan Sehat (PHBS) Serta Mengembangkan Upaya Kesehatan Berbasis Masyarakat (UKBM).
  3. Perbaikan Gizi Masyarakat; Program Perbaikan Gizi Masyarakat ini bertujuan Meningkatkan Kesadaran Gizi Keluarga Dalam Upaya Meningkatkan Status Gizi Masyarakat Terutama Pada Ibu Hamil, Bayi Dan Balita Serta Usia Produktif.
  4. Peningkatan Keselamatan Ibu dan Melahirkan dan Anak; Program Kesehatan Ibu ini bertujuan Menurunkan Angka Kematian Ibu Melahirkan dan Nifas serta anak
  5. Pengembangan Lingkungan Sehat; Program Pengembangan Lingkungan Sehat bertujuan mewujudkan mutu lingkungan hidup yang lebih sehat melalui pengembangan sistem kesehatan kewilayahan untuk menggerakkan pembangunan berwawasan kesehatan;
  6. Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular; Program Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular ini bertujuan Menurunkan Angka Kesakitan, Kematian  Dan Kecacatan Akibat Penyakit Menular Dan Tidak Menular
  7. Standarisasi Pelayanan Kesehatan; Program Standarisasi Pelayanan Kesehatan bertujuan Meningkatkan upaya percepatan pelaksanaan desentralisasi bidang kesehatan sesuai dengan tatanan Standard Pelayanan Kesehatan (SPM) Kabupaten serta peningkatan manajemen pembangunan kesehatan yang efektif dan efisien
  8. Obat dan Perbekalan Kesehatan; Program Upaya Kesehatan Masyarakat ini bertujuan ini bertujuan Meningkatkan Ketersediaan, Pemerataan Dan Keterjangkauan Obat Dan Perbekalan Kesehatan Serta Menjamin Keamanan/ Khasiat, Kemanfaatan Dan Mutu Sediaan Farmasi, Dan Makanan.
  9. Pelayanan Kesehatan Penduduk Miskin; Program ini bertujuan Meningkatkan Pemerataan Dan Perluasan Pelayanan Kesehatan Gratis Bagi Masyarakat Melalui Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).